Dataset

Jumlah Stasiun Radio Berdasarkan Jenis Layanan Frekuensi Radio Tahun 2018-2022

Pemanfaatan SFR dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis layanan atau dinas radio komunikasinya, yaitu: Fixed Service (Dinas Tetap), Land Mobile Service (Dinas Bergerak Darat), Broadcast (Dinas Penyiaran), Satellite (Dinas Satelit), Maritime (Dinas Maritim), Aeronautical (Dinas Penerbangan), dan Other Service (Dinas Lainnya). __Tahun Data__: 2018-2022 __Variabel__ 1. Tahun: menyatakan tahun dengan tipe data numerik 2. Jenis Layanan: menyatakan jenis layanan frekuensi radio dengan tipe data teks 3. Jumlah: menyatakan jumlah stasiun radio dengan tipe data numerik

Frekuensi Radio

04 Apr 2024

Jenis Dinas Radio Komunikasi Berdasarkan International Telecommunication Union (ITU) per Tahun 2022

Layanan perizinan penggunaan spektrum frekuensi radio terdiri atas Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dan Izin Stasiun Radio (ISR). IPFR adalah izin stasiun radio untuk penggunaan SFR dalam bentuk pita frekuensi radio berdasarkan persyaratan tertentu, sedangkan ISR merupakan izin penggunaan SFR yang ditetapkan berdasarkan kanal frekuensi radio untuk stasiun radio tertentu. Dalam pelaksanaannya izin penggunaan SFR dikategorikan menurut jenis layanan/dinas radio komunikasi berdasarkan International Telecommunication Union (ITU) __Tahun Data__: per 2022 __Variabel__ 1. Kategori: menyatakan kategori dari jenis dinas radio komunikasi yang terdiri dari Terrestrial dan Satellite dengan tipe data teks 2. Jenis: menyatakan jenis dinas radio komunikasi dengan tipe data teks

Frekuensi Radio

04 Apr 2024

Daftar Satelit yang Menggunakan Filing Indonesia per Tahun 2022

Daftar Satelit yang Menggunakan Filing Indonesia adalah daftar satelit yang telah mendapatkan izin penggunaan frekuensi radio di Indonesia. Dengan adanya izin penggunaan frekuensi radio, satelit-satelit ini dapat beroperasi secara legal dan terkoordinasi dengan baik. __Tahun Data__: per 2022 __Variabel__ 1. Nama Satelit: menyatakan nama yang diberikan untuk satelit yang diluncurkan ke orbit dengan tipe data teks 2. Manufaktur: menyatakan perusahaan yang memproduksi satelit tersebut dengan tipe data teks 3. Tanggal Luncur: menyatakan tanggal satelit tersebut diluncurkan ke orbit dengan tipe data teks 4. Tempat Luncur: menyatakan lokasi di mana satelit tersebut diluncurkan ke orbit dengan tipe data teks 5. Slot Orbit: menyatakan posisi orbit yang ditempati oleh satelit tersebut dengan tipe data teks 6. Transponder: menyatakan perangkat elektronik pada satelit yang digunakan untuk mengirim dan menerima sinyal dengan tipe data teks 7. Kegunaan: menyatakan tujuan dari satelit tersebut dengan tipe data teks

Frekuensi Radio

21 Jul 2023

Daftar Filing Satelit Indonesia per Tahun 2022

Daftar filing satelit Indonesia yang terdaftar di ITU adalah daftar resmi dari satelit-satelit Indonesia yang telah didaftarkan di International Telecommunication Union (ITU). ITU adalah badan PBB yang bertanggung jawab untuk mengatur penggunaan frekuensi radio dan orbit satelit di seluruh dunia. __Tahun Data__: per 2022 __Variabel__ 1. Filing Satelit: menyatakan nama resmi dari satelit yang didaftarkan di ITU dengan tipe data teks 2. Slot Orbit: menyatakan posisi di orbit bumi yang telah ditentukan oleh ITU untuk setiap satelit dengan tipe data teks

Frekuensi Radio

21 Jul 2023

UPT Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio di Seluruh Kota di Indonesia per Tahun 2022

UPT Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio adalah satuan kerja yang bersifat mandiri di lingkungan Direktorat Jenderal SDPPI. Tugas utama dari UPT Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio adalah memantau dan mengontrol penggunaan spektrum frekuensi radio. Dalam menjalankan tugasnya, UPT Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio diklasifikasikan dalam 3 (tiga) kelas yaitu: 1. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I 2. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II 3. Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio __Tahun Data__: per 2022 __Variabel__: * Nama Unit Pelaksana Teknis: menyatakan nama UPT dengan tipe data teks * Lokasi Kantor: menyatakan kabupaten/kota lokasi kantor UPT dengan tipe data teks * Wilayah Kerja: menyatakan cakupan wilayah kerja UPT dengan tipe data teks * Kode Kabupaten Kota Lokasi Kantor: menyatakan kode kabupaten/kota sesuai ketentuan Kemendagri merujuk pada Peraturan Mendagri No. 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks * Nama Kabupaten Kota Lokasi Kantor: menyatakan nama kabupaten/kota sesuai ketentuan Kemendagri merujuk pada Peraturan Mendagri No. 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks

18 Jul 2023