Dataset

Jumlah Pertukaran Data Stasiun Radio Periode November 2021 hingga September 2022

Salah satu tugas dalam bidang Penataan Sumber Daya yaitu melakukan koordinasi dan notifikasi spektrum frekuensi radio terrestrial ke ITU. Kegiatan koordinasi ini dimulai sejak tahun 2021 antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura dengan melakukan korespondasi setiap bulannya berdasarkan jadwal koordinasi yang telah disepakati dan pertemuan secara langsung setiap tahun melalui forum Special Trilateral Meeting on Frequency Coordination. Forum tersebut merupakan forum koordinasi antara tiga negara yaitu Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (MCI), Singapura oleh Infocom Media Development Authority (IMDA), dan Malaysia oleh Malaysian Communications and Multimedia Commision (MCMC) yang bertujuan untuk melakukan harmonisasi terhadap stasiun-stasiun radio yang berada di perbatasan ketiga negara yang meliputi wilayah Batam (Kepulauan Riau)-Singapura-Johor, sebelum stasiun radio tersebut mendapat Izin Stasiun Radio (ISR) dan beroperasi. Ketiga negara bergantian setiap tahun sebagai sekretariat pertukaran data, di mana Singapura menjadi sekretariat pada tahun 2021, Indonesia tahun 2022, dan Malaysia pada tahun 2023. Data stasiun radio yang dipertukarkan adalah stasiun-stasiun radio yang pengkanalannya telah disepakati ketiga negara, terutama stasiun radio Fixed Service Microwave Link (FS) dan stasiun radio dalam dinas penyiaran (BS) baik FM ataupun TV. __Tahun Data__: November 2021 - September 2022 __Variabel__: 1. Periode: menyatakan bulan ketika pertukaran data terjadi dengan tipe data teks. 2. Perwakilan Negara: menyatakan instansi perwakilan negara dengan tipe data teks. 3. Jumlah Submission: menyatakan jumlah data stasiun radio yang diajukan dengan tipe data numerik. 4. Jumlah Agreed: menyatakan jumlah data stasiun radio yang disetujui dengan tipe data numerik. 5. Jumlah Deffered: menyatakan jumlah data stasiun radio yang ditolak untuk disesuaikan parameter teknisnya dengan tipe data numerik. 6. Jumlah Withdrawn: menyatakan jumlah data stasiun radio yang dibatalkan pengajuannya dengan tipe data numerik. 7. Kode Bulan: menyatakan kode bulan dengan tipe data numerik. 8. Nama Bulan: menyatakan nama bulan dengan tipe data teks. 9. Tahun: menyatakan tahun terjadinya pertukaran data dengan tipe data numerik.

Frekuensi Radio

28 Jul 2023

Stasiun HF Indonesia yang Terdaftar dalam List VIII - ITU per Tahun 2016

Stasiun Tetap HF (Teresterial) Indonesia yang terdaftar di List VIII dapat dilihat pada data ini

06 Sep 2017

Jumlah Penerbitan Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi Berdasarkan Jenis Permohonan Tahun 2013-2022

Penerbitan sertifikat alat dan perangkat telekomunikasi berdasarkan jenis permohonan terbagi menjadi dua jenis sertifikat, yaitu: (1) sertifikat baru dan (2) sertifikat perubahan/revisi. Penggolongan tersebut berdasarkan peraturan yang dikeluarkan pada tahun 2019. Sebelumnya penerbitan sertifikat alat dan perangkat telekomunikasi dibedakan menjadi empat jenis sertifikat, yaitu: (1) sertifikat baru; (2) sertifikat perpanjangan; (3) sertifikat revisi; dan (4) sertifikat perpanjangan dan revisi. __Tahun Data__: 2013-2022 __Variabel__ 1. Tahun: menyatakan periode tahun dengan tipe data numerik 2. Jenis Permohonan: menyatakan jenis permohonan penerbitan sertifikat dengan tipe data teks 3. Jumlah: menyatakan jumlah penerbitan sertifikat alat dan perangkat telekomunikasi dalam satuan sertifikat dengan tipe data numerik

Alat dan Perangkat

25 Jan 2018

Penerbitan Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk Berdasarkan Provinsi Tahun 2017-2022

Menyajikan informasi mengenai penerbitan Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP) di setiap provinsi di Indonesia. IKRAP adalah izin untuk mendirikan, memiliki, mengoperasikan stasiun radio antar penduduk. Data ini berisi informasi tentang jumlah penerbitan IKRAP dalam satuan sertifikat. __Tahun Data__: 2017-2022 __Variabel__ 1. Kode Provinsi: menyatakan kode provinsi sesuai Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 dengan tipe data numerik 2. Provinsi: menyatakan nama provinsi sesuai Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 dengan tipe data teks 3. Jumlah: menyatakan jumlah penerbitan IKRAP dalam satuan sertifikat dengan tipe data numerik

Frekuensi Radio

18 Jul 2022