Dataset

Daftar Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia per Tahun 2021

Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. Dalam rangka memenuhi kewajiban yang tercantum pada Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 pasal 4, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik mengajukan permohonan untuk memperoleh status Terdaftar, Tersertifikasi dan/atau Berinduk. __Tahun Data__: per 2021 __Variabel__ 1. Lembaga: menyatakan nama perusahaan/instansi penyelenggara sertifikasi elektronik dengan tipe data teks 2. Jenis: menyatakan kategori penyelenggara sertifikasi elektronik dengan tipe data teks 3. Website: menyatakan URL website resmi setiap penyelenggara sertifikasi elektronik dengan tipe data teks

08 May 2024

Jumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Terdaftar Berdasarkan Sektor per Tahun 2021

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain. Sesuai PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), setiap penyelenggara sistem elektronik wajib melakukan pendaftaran, yang terdiri dari dua jenis yaitu PSE Lingkup Privat dan PSE Lingkup Publik. PSE Lingkup Privat merupakan penyelenggaraan sistem elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat. __Tahun Data__: per 2021 __Variabel__ 1. Sektor: menyatakan berbagai sektor atau industri yang dioperasikan dengan tipe data teks 2. Jumlah: menyatakan jumlah PSE yang terdaftar dalam setiap sektor dengan tipe data numerik

Sistem Elektronik

27 Oct 2017

Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Menurut Provinsi Tahun 2022

IMDI atau Indeks Masyarakat Digital Indonesia merupakan suatu pengukuran tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun terkait pekerjaannya. IMDI terdiri dari empat pilar penyusun, yaitu Infrastruktur dan Ekosistem, Keterampilan Digital, Pemberdayaan, dan Pekerjaan. __Sumber Data__: https://imdi.sdmdigital.id/ __Tahun Data__: 2022 __Variabel__ 1. Kode Provinsi: menyatakan kode provinsi sesuai Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 dengan tipe data numerik 2. Provinsi: menyatakan nama provinsi sesuai Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 dengan tipe data teks 3. Indeks: menyatakan nilai Indeks Masyarakat Digital Indonesia dengan tipe data numerik

06 May 2024

Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) per Sub Pilar Tahun 2022-2023

IMDI atau Indeks Masyarakat Digital Indonesia merupakan suatu pengukuran tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun terkait pekerjaannya. IMDI terdiri dari empat pilar penyusun, yaitu Infrastruktur dan Ekosistem, Keterampilan Digital, Pemberdayaan, dan Pekerjaan. __Sumber Data__: https://imdi.sdmdigital.id/ __Tahun Data__: 2022-2023 __Variabel__ 1. Kode Pilar: menyatakan kode pilar dengan tipe data teks 2. Pilar: menyatakan pilar penyusun IMDI dengan tipe data teks 3. Kode Sub Pilar: menyatakan kode sub pilar dengan tipe data teks 4. Sub Pilar: menyatakan sub pilar penyusun IMDI dengan tipe data teks 5. Indeks: menyatakan nilai Indeks Masyarakat Digital Indonesia dengan tipe data numerik

06 May 2024

Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) per Pilar Tahun 2022-2023

IMDI atau Indeks Masyarakat Digital Indonesia merupakan suatu pengukuran tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun terkait pekerjaannya. IMDI terdiri dari empat pilar penyusun, yaitu Infrastruktur dan Ekosistem, Keterampilan Digital, Pemberdayaan, dan Pekerjaan. __Sumber Data__: https://imdi.sdmdigital.id/ __Tahun Data__: 2022-2023 __Variabel__ 1. Kode Pilar: menyatakan kode pilar dengan tipe data teks 2. Pilar: menyatakan pilar penyusun IMDI dengan tipe data teks 3. Indeks: menyatakan nilai Indeks Masyarakat Digital Indonesia dengan tipe data numerik

28 Mar 2024