Dataset

Indeks Literasi Digital Indonesia Menurut Pilar Tahun 2021-2022

Pengukuran indeks literasi digital diperlukan agar bisa mengukur kemampuan literasi digital di Indonesia dari berbagai sudut pandang, guna meningkatkan kebijakan berbasis bukti dan pengaruhnya terhadap penyediaan program-program yang tepat untuk peningkatan literasi digital penduduk Indonesia. Pengukuran Indeks Literasi Digital Indonesia Tahun 2022 mengacu pada kerangka kerja dalam Road Map Literasi Digital 2020-2024, dengan empat pilar pengukuran literasi digital yaitu Digital Skill, Digital Ethics, Digital Safety, dan Digital Culture. Pengukuran Indeks Literasi Digital pada tahun 2022 dilakukan melalui survei tatap muka yang dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2022. Penentuan sampel survei menggunakan multistage random sampling dengan pendekatan home visit di area survei. Total responden pada pengukuran Indeks Literasi Digital tahun 2022 berjumlah 10.000 orang dengan Margin of Error (MoE) +/- 0,98% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden yang diikutkan dalam penentuan sampel adalah anggota rumah tangga berusia 13-70 tahun, serta mengakses internet dalam 3 bulan terakhir. __Sumber Data__: https://survei.literasidigital.id/ __Tahun Data__: 2021-2022 __Variabel__ 1. Tahun: menyatakan tahun berlangsungnya kegiatan pengukuran indeks literasi digital dengan tipe data numerik 2. Pilar: menyarakan pengelompokan variabel literasi digital dengan tipe data teks 3. Indeks: menyatakan nilai yang mewakili tingkat literasi digital di Indonesia dengan tipe data numerik dan dihitung berdasarkan skala 1-5

Internet

05 May 2024

Indeks Literasi Digital Indonesia Tahun 2021-2022

Pengukuran indeks literasi digital diperlukan agar bisa mengukur kemampuan literasi digital di Indonesia dari berbagai sudut pandang, guna meningkatkan kebijakan berbasis bukti dan pengaruhnya terhadap penyediaan program-program yang tepat untuk peningkatan literasi digital penduduk Indonesia. Pengukuran Indeks Literasi Digital Indonesia Tahun 2022 mengacu pada kerangka kerja dalam Road Map Literasi Digital 2020-2024, dengan empat pilar pengukuran literasi digital yaitu Digital Skill, Digital Ethics, Digital Safety, dan Digital Culture. Pengukuran Indeks Literasi Digital pada tahun 2022 dilakukan melalui survei tatap muka yang dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2022. Penentuan sampel survei menggunakan multistage random sampling dengan pendekatan home visit di area survei. Total responden pada pengukuran Indeks Literasi Digital tahun 2022 berjumlah 10.000 orang dengan Margin of Error (MoE) +/- 0,98% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden yang diikutkan dalam penentuan sampel adalah anggota rumah tangga berusia 13-70 tahun, serta mengakses internet dalam 3 bulan terakhir. __Sumber Data__: https://survei.literasidigital.id/ __Tahun Data__: 2021-2022 __Variabel__ 1. Tahun: menyatakan tahun berlangsungnya kegiatan pengukuran indeks literasi digital dengan tipe data numerik 2. Indeks: menyatakan nilai yang mewakili tingkat literasi digital di Indonesia dengan tipe data numerik dan dihitung berdasarkan skala 1-5

Internet

05 May 2024

Jumlah Startup yang Difasilitasi dalam Kegiatan Business Matchmaking Tahun 2021-2022

Data ini berisi informasi tentang jumlah startup digital yang difasilitasi dalam kegiatan Business Matchmaking, yang bertujuan untuk menghubungkan startup dengan investor, mitra, atau pelanggan potensial. Business Matchmaking merupakan suatu kegiatan dalam rangkaian program HUB.ID yang dirancang untuk membantu startup dalam mencari dan mempertahankan hubungan dengan pihak-pihak yang memiliki potensi untuk berkontribusi pada pertumbuhan dan kesuksesan bisnis mereka. Kegiatan Business Matchmaking mengundang perwakilan-perwakilan dari BUMN, korporasi swasta, pemerintah dengan bisnis, atau kebutuhan inovasi yang sesuai dengan 5 sektor bisnis (vertikal) startup digital untuk meningkatkan potensi kerja sama bisnis. __Tahun Data__: 2021-2022 __Variabel__ 1. Tahun: menyatakan tahun berlangsungnya kegiatan Business Matchmaking dengan tipe data numerik 2. Jumlah: menyatakan jumlah startup yang difasilitasi dalam kegiatan Business Matchmaking dalam setiap tahun dengan tipe data numerik dan dalam satuan startup digital

Ekonomi Digital

05 May 2024

Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Tahun 2022-2023

IMDI atau Indeks Masyarakat Digital Indonesia merupakan suatu pengukuran tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun terkait pekerjaannya. Indeks ini mengadopsi G20 Toolkit for Measuring Digital Skills and Digital Literacy yang turut dihasilkan pemerintah Indonesia pada forum Digital Economic Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia. IMDI terdiri dari empat pilar penyusun, yaitu (1) Infrastruktur dan Ekosistem; (2) Keterampilan Digital; (3) Pemberdayaan; dan (4) Pekerjaan. Pengukuran pilar-pilar tersebut dapat memberikan gambaran kondisi masyarakat digital Indonesia secara lebih komprehensif, objektif, dan terstandardisasi. Pengukuran IMDI pertama dilakukan pada tahun 2022 dengan bersumber dari data primer dan berbagai data sekunder. Data primer diperoleh melalui survei kepada 16.785 responden individu dan 9.694 responden perusahaan di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Pada skala nasional, diperoleh hasil IMDI sebesar 37,8 dari skala 1-100 dengan rincian nilai per pilar meliputi 40,24 untuk Infrastruktur dan Ekosistem; 49,35 untuk Keterampilan Digital; 22,06 untuk Pemberdayaan; serta sebesar 40,35 untuk Pekerjaan. Hasil IMDI memperlihatkan masih diperlukan perbaikan di berbagai aspek terkait masyarakat digital, khususnya pada aspek pemberdayaan, sebagaimana tergambar dari pilar dan indikator pembentuknya. Pengukuran IMDI ke depannya akan dilakukan secara berkala, sehingga indeks ini dapat berfungsi sebagai instrumen untuk memantau perkembangan masyarakat digital Indonesia dari tahun ke tahun. Hasil pengukuran indeks ini tidak ditujukan untuk membandingkan daya saing masyarakat digital antar daerah, melainkan dapat dijadikan sebagai landasan dalam menetapkan fokus target berdasarkan indikator-indikator di setiap pilar, mendorong koordinasi yang lebih baik antar pemangku kepentingan, serta menjadi acuan bagi setiap pemangku kepentingan di level kabupaten/kota maupun provinsi di Indonesia untuk merencanakan dan menetapkan program prioritas pembangunan SDM digital di wilayah masing-masing. __Sumber Data__: https://imdi.sdmdigital.id/ __Tahun Data__: 2022-2023 __Variabel__ 1. Tahun: menyatakan tahun dengan tipe data numerik 2. Indeks: menyatakan nilai Indeks Masyarakat Digital Indonesia dengan tipe data numerik

28 Mar 2024

Daftar Peraturan Perundang-undangan Bidang SDPPI yang Telah Ditetapkan Tahun 2022

Penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dan regulasi semu yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal SDPPI dilaksanakan dalam rangka mendukung transformasi digital sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2024. Selain itu, penyusunan peraturan perundang-undangan sedapat mungkin tetap berpedoman pada kebijakan Strategi Nasional Reformasi Regulasi yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), di mana penataan dan penyusunan peraturan perundang-undangan masih difokuskan pada upaya mensimplifikasi/menggabungkan peraturan perundang-undangan yang mengatur substansi sejenis. Catatan: * 4 (empat) Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika bersifat internal, sehingga tidak ditampilkan. * 181 (seratus delapan puluh satu) Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika bersifat internal, sehingga tidak ditampilkan. __Tahun Data__: 2022 __Variabel__ 1. Bentuk Peraturan: menyatakan bentuk peraturan yang ditetapkan dengan tipe data teks 2. Nama Peraturan yang Telah Ditetapkan: menyatakan nama peraturan dengan tipe data teks 3. Tanggal Penetapan: menyatakan tanggal penetapan peraturan dengan tipe data teks 4. Tanggal Berakhir: menyatakan tanggal berakhirnya peraturan dengan tipe data teks 5. Keterangan: menyatakan keterangan terkait peraturan dengan tipe data teks

21 Jul 2023