Dataset

Jumlah frekuensi radio penyiaran yang telah digunakan dan belum digunakan

__Sumber Data__: Direktorat Operasi Sumber Daya __Tahun Data__: 2023 __Variabel__ 1. Provinsi: menyatakan nama Provinsi untuk pengelompokkan data 2. Wilayah Layanan: menyatakan jumlah Wilayah Layanan berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Rencana Induk Frekuensi Radio Untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran Digital Terestrial Pada Pita Frekuensi Radio Ultra High Frequency 3. Kanal Masterplan: menyatakan jumlah kanal frekuensi radio berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Rencana Induk Frekuensi Radio Untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran Digital Terestrial Pada Pita Frekuensi Radio Ultra High Frequency 4. Kanal ISR: menyatakan jumlah kanal frekuensi radio berdasarkan Izin Stasiun Radio

Frekuensi Radio

17 May 2024

Daftar Filing Satelit Indonesia

Daftar filing satelit Indonesia yang terdaftar di ITU adalah daftar resmi dari satelit-satelit Indonesia yang telah didaftarkan di International Telecommunication Union (ITU). ITU adalah badan PBB yang bertanggung jawab untuk mengatur penggunaan frekuensi radio dan orbit satelit di seluruh dunia. __Tahun Data__: per 2022, per 2023 __Variabel__ 1. Filing Satelit: menyatakan nama resmi dari satelit yang didaftarkan di ITU dengan tipe data teks 2. Slot Orbit: menyatakan posisi di orbit bumi yang telah ditentukan oleh ITU untuk setiap satelit dengan tipe data teks

Frekuensi Radio

21 Jul 2023

Indeks Literasi Digital Indonesia Menurut Pilar Berdasarkan Wilayah Tahun 2022

Pengukuran indeks literasi digital diperlukan agar bisa mengukur kemampuan literasi digital di Indonesia dari berbagai sudut pandang, guna meningkatkan kebijakan berbasis bukti dan pengaruhnya terhadap penyediaan program-program yang tepat untuk peningkatan literasi digital penduduk Indonesia. Pengukuran Indeks Literasi Digital Indonesia Tahun 2022 mengacu pada kerangka kerja dalam Road Map Literasi Digital 2020-2024, dengan empat pilar pengukuran literasi digital yaitu Digital Skill, Digital Ethics, Digital Safety, dan Digital Culture. Pengukuran Indeks Literasi Digital pada tahun 2022 dilakukan melalui survei tatap muka yang dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2022. Penentuan sampel survei menggunakan multistage random sampling dengan pendekatan home visit di area survei. Total responden pada pengukuran Indeks Literasi Digital tahun 2022 berjumlah 10.000 orang dengan Margin of Error (MoE) +/- 0,98% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden yang diikutkan dalam penentuan sampel adalah anggota rumah tangga berusia 13-70 tahun, serta mengakses internet dalam 3 bulan terakhir. __Sumber Data__: https://survei.literasidigital.id/ __Tahun Data__: 2022 __Variabel__ 1. Tahun: menyatakan tahun berlangsungnya kegiatan pengukuran indeks literasi digital dengan tipe data numerik 2. Pilar: menyatakan pengelompokan variabel literasi digital dengan tipe data teks 3. Wilayah: menyatakan wilayah di Indonesia yang dibagi menjadi Barat, Tengah, dan Timur dengan tipe data teks 4. Indeks: menyatakan nilai yang mewakili tingkat literasi digital di Indonesia dengan tipe data numerik dan dihitung berdasarkan skala 1-5

Internet

05 May 2024

Daftar Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia per Tahun 2021

Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. Dalam rangka memenuhi kewajiban yang tercantum pada Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 pasal 4, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik mengajukan permohonan untuk memperoleh status Terdaftar, Tersertifikasi dan/atau Berinduk. __Tahun Data__: per 2021 __Variabel__ 1. Lembaga: menyatakan nama perusahaan/instansi penyelenggara sertifikasi elektronik dengan tipe data teks 2. Jenis: menyatakan kategori penyelenggara sertifikasi elektronik dengan tipe data teks 3. Website: menyatakan URL website resmi setiap penyelenggara sertifikasi elektronik dengan tipe data teks

08 May 2024