Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika


Pengikut

0

Dataset

27

Bagikan

27 Dataset

Indeks Literasi Digital Indonesia Menurut Pilar Berdasarkan Wilayah Tahun 2022

Pengukuran indeks literasi digital diperlukan agar bisa mengukur kemampuan literasi digital di Indonesia dari berbagai sudut pandang, guna meningkatkan kebijakan berbasis bukti dan pengaruhnya terhadap penyediaan program-program yang tepat untuk peningkatan literasi digital penduduk Indonesia. Pengukuran Indeks Literasi Digital Indonesia Tahun 2022 mengacu pada kerangka kerja dalam Road Map Literasi Digital 2020-2024, dengan empat pilar pengukuran literasi digital yaitu Digital Skill, Digital Ethics, Digital Safety, dan Digital Culture. Pengukuran Indeks Literasi Digital pada tahun 2022 dilakukan melalui survei tatap muka yang dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2022. Penentuan sampel survei menggunakan multistage random sampling dengan pendekatan home visit di area survei. Total responden pada pengukuran Indeks Literasi Digital tahun 2022 berjumlah 10.000 orang dengan Margin of Error (MoE) +/- 0,98% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden yang diikutkan dalam penentuan sampel adalah anggota rumah tangga berusia 13-70 tahun, serta mengakses internet dalam 3 bulan terakhir. __Sumber Data__: https://survei.literasidigital.id/ __Tahun Data__: 2022 __Variabel__ 1. Tahun: menyatakan tahun berlangsungnya kegiatan pengukuran indeks literasi digital dengan tipe data numerik 2. Pilar: menyatakan pengelompokan variabel literasi digital dengan tipe data teks 3. Wilayah: menyatakan wilayah di Indonesia yang dibagi menjadi Barat, Tengah, dan Timur dengan tipe data teks 4. Indeks: menyatakan nilai yang mewakili tingkat literasi digital di Indonesia dengan tipe data numerik dan dihitung berdasarkan skala 1-5

Internet

05 May 2024

Indeks Literasi Digital Indonesia Berdasarkan Wilayah Tahun 2022

Pengukuran indeks literasi digital diperlukan agar bisa mengukur kemampuan literasi digital di Indonesia dari berbagai sudut pandang, guna meningkatkan kebijakan berbasis bukti dan pengaruhnya terhadap penyediaan program-program yang tepat untuk peningkatan literasi digital penduduk Indonesia. Pengukuran Indeks Literasi Digital Indonesia Tahun 2022 mengacu pada kerangka kerja dalam Road Map Literasi Digital 2020-2024, dengan empat pilar pengukuran literasi digital yaitu Digital Skill, Digital Ethics, Digital Safety, dan Digital Culture. Pengukuran Indeks Literasi Digital pada tahun 2022 dilakukan melalui survei tatap muka yang dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2022. Penentuan sampel survei menggunakan multistage random sampling dengan pendekatan home visit di area survei. Total responden pada pengukuran Indeks Literasi Digital tahun 2022 berjumlah 10.000 orang dengan Margin of Error (MoE) +/- 0,98% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden yang diikutkan dalam penentuan sampel adalah anggota rumah tangga berusia 13-70 tahun, serta mengakses internet dalam 3 bulan terakhir. __Sumber Data__: https://survei.literasidigital.id/ __Tahun Data__: 2022 __Variabel__ 1. Tahun: menyatakan tahun berlangsungnya kegiatan pengukuran indeks literasi digital dengan tipe data numerik 2. Wilayah: menyatakan wilayah di Indonesia yang dibagi menjadi Barat, Tengah, dan Timur dengan tipe data teks 3. Indeks: menyatakan nilai yang mewakili tingkat literasi digital di Indonesia dengan tipe data numerik dan dihitung berdasarkan skala 1-5

Internet

05 May 2024

Indeks Literasi Digital Indonesia Menurut Pilar Tahun 2021-2022

Pengukuran indeks literasi digital diperlukan agar bisa mengukur kemampuan literasi digital di Indonesia dari berbagai sudut pandang, guna meningkatkan kebijakan berbasis bukti dan pengaruhnya terhadap penyediaan program-program yang tepat untuk peningkatan literasi digital penduduk Indonesia. Pengukuran Indeks Literasi Digital Indonesia Tahun 2022 mengacu pada kerangka kerja dalam Road Map Literasi Digital 2020-2024, dengan empat pilar pengukuran literasi digital yaitu Digital Skill, Digital Ethics, Digital Safety, dan Digital Culture. Pengukuran Indeks Literasi Digital pada tahun 2022 dilakukan melalui survei tatap muka yang dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2022. Penentuan sampel survei menggunakan multistage random sampling dengan pendekatan home visit di area survei. Total responden pada pengukuran Indeks Literasi Digital tahun 2022 berjumlah 10.000 orang dengan Margin of Error (MoE) +/- 0,98% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden yang diikutkan dalam penentuan sampel adalah anggota rumah tangga berusia 13-70 tahun, serta mengakses internet dalam 3 bulan terakhir. __Sumber Data__: https://survei.literasidigital.id/ __Tahun Data__: 2021-2022 __Variabel__ 1. Tahun: menyatakan tahun berlangsungnya kegiatan pengukuran indeks literasi digital dengan tipe data numerik 2. Pilar: menyarakan pengelompokan variabel literasi digital dengan tipe data teks 3. Indeks: menyatakan nilai yang mewakili tingkat literasi digital di Indonesia dengan tipe data numerik dan dihitung berdasarkan skala 1-5

Internet

05 May 2024

Indeks Literasi Digital Indonesia Tahun 2021-2022

Pengukuran indeks literasi digital diperlukan agar bisa mengukur kemampuan literasi digital di Indonesia dari berbagai sudut pandang, guna meningkatkan kebijakan berbasis bukti dan pengaruhnya terhadap penyediaan program-program yang tepat untuk peningkatan literasi digital penduduk Indonesia. Pengukuran Indeks Literasi Digital Indonesia Tahun 2022 mengacu pada kerangka kerja dalam Road Map Literasi Digital 2020-2024, dengan empat pilar pengukuran literasi digital yaitu Digital Skill, Digital Ethics, Digital Safety, dan Digital Culture. Pengukuran Indeks Literasi Digital pada tahun 2022 dilakukan melalui survei tatap muka yang dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2022. Penentuan sampel survei menggunakan multistage random sampling dengan pendekatan home visit di area survei. Total responden pada pengukuran Indeks Literasi Digital tahun 2022 berjumlah 10.000 orang dengan Margin of Error (MoE) +/- 0,98% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden yang diikutkan dalam penentuan sampel adalah anggota rumah tangga berusia 13-70 tahun, serta mengakses internet dalam 3 bulan terakhir. __Sumber Data__: https://survei.literasidigital.id/ __Tahun Data__: 2021-2022 __Variabel__ 1. Tahun: menyatakan tahun berlangsungnya kegiatan pengukuran indeks literasi digital dengan tipe data numerik 2. Indeks: menyatakan nilai yang mewakili tingkat literasi digital di Indonesia dengan tipe data numerik dan dihitung berdasarkan skala 1-5

Internet

05 May 2024

Jumlah Startup yang Difasilitasi dalam Kegiatan Business Matchmaking Tahun 2021-2022

Data ini berisi informasi tentang jumlah startup digital yang difasilitasi dalam kegiatan Business Matchmaking, yang bertujuan untuk menghubungkan startup dengan investor, mitra, atau pelanggan potensial. Business Matchmaking merupakan suatu kegiatan dalam rangkaian program HUB.ID yang dirancang untuk membantu startup dalam mencari dan mempertahankan hubungan dengan pihak-pihak yang memiliki potensi untuk berkontribusi pada pertumbuhan dan kesuksesan bisnis mereka. Kegiatan Business Matchmaking mengundang perwakilan-perwakilan dari BUMN, korporasi swasta, pemerintah dengan bisnis, atau kebutuhan inovasi yang sesuai dengan 5 sektor bisnis (vertikal) startup digital untuk meningkatkan potensi kerja sama bisnis. __Tahun Data__: 2021-2022 __Variabel__ 1. Tahun: menyatakan tahun berlangsungnya kegiatan Business Matchmaking dengan tipe data numerik 2. Jumlah: menyatakan jumlah startup yang difasilitasi dalam kegiatan Business Matchmaking dalam setiap tahun dengan tipe data numerik dan dalam satuan startup digital

Ekonomi Digital

05 May 2024

Jumlah Peserta Peningkatan Literasi TIK Tahun 2020-2023

Data ini berisi informasi tentang jumlah peserta dalam program Peningkatan Literasi TIK, yang bertujuan untuk meningkatkan literasi digital di Indonesia. Data ini mencakup jumlah peserta dalam setiap tahun. __Tahun Data__: 2020-2023 __Variabel__: 1. Tahun: menyatakan tahun diselenggarakannya kegiatan literasi digital dengan tipe data numerik 2. Jumlah: menyatakan jumlah individu peserta literasi digital dengan tipe data numerik

20 May 2024

Jumlah K/L/D yang Memanfaatkan Cloud Pemerintah per September 2023

Cloud Pemerintah atau Pusat Data Nasional merupakan fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, dan pemulihan data. Manfaat Pusat Data Nasional antara lain kesetaraan dan pemerataan fasilitas digital di setiap daerah, meminimalisir terjadinya duplikasi data, efisiensi anggaran, data dijamin keamanannya karena dikelola secara profesional, mempercepat integrasi dan konsolidasi Satu Data Indonesia, serta menjamin keamanan dan kedaulatan data NKRI. __Tahun Data__: per September 2023 __Variabel__: 1. Jenis Instansi: menyatakan jenis instansi yang terdiri dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten, dan kota dengan tipe data teks 2. Jumlah Instansi Pengguna: menyatakan jumlah instansi yang memanfaatkan cloud pemerintah dengan tipe data numerik

E-Government

22 May 2024

Daftar Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia per Tahun 2021

Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. Dalam rangka memenuhi kewajiban yang tercantum pada Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 pasal 4, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik mengajukan permohonan untuk memperoleh status Terdaftar, Tersertifikasi dan/atau Berinduk. __Tahun Data__: per 2021 __Variabel__ 1. Lembaga: menyatakan nama perusahaan/instansi penyelenggara sertifikasi elektronik dengan tipe data teks 2. Jenis: menyatakan kategori penyelenggara sertifikasi elektronik dengan tipe data teks 3. Website: menyatakan URL website resmi setiap penyelenggara sertifikasi elektronik dengan tipe data teks

08 May 2024

Jumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Terdaftar Berdasarkan Sektor per Tahun 2021

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain. Sesuai PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), setiap penyelenggara sistem elektronik wajib melakukan pendaftaran, yang terdiri dari dua jenis yaitu PSE Lingkup Privat dan PSE Lingkup Publik. PSE Lingkup Privat merupakan penyelenggaraan sistem elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat. __Tahun Data__: per 2021 __Variabel__ 1. Sektor: menyatakan berbagai sektor atau industri yang dioperasikan dengan tipe data teks 2. Jumlah: menyatakan jumlah PSE yang terdaftar dalam setiap sektor dengan tipe data numerik

Sistem Elektronik

27 Oct 2017