Indeks Kemerdekaan Pers Nasional Tahun 2016-2023

Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) disajikan sebagai bagian dari upaya Dewan Pers menegakkan kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang menyebutkan bahwa pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dari pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun.

Bangsa Indonesia berhak mengetahui sampai di mana posisi kemerdekaan pers di Indonesia, apakah berada dalam situasi yang menjamin penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, ataukah sebaliknya.

Pelaksanaan survei Indeks Kemerdekaan Pers dilaksanakan untuk memotret kondisi satu tahun terakir. Misal, survei IKP tahun 2020 menggambarkan kondisi kemerdekaan pers nasional sepanjang tahun sebelumnya, yaitu sepanjang tahun 2019 (1 Januari 2019 - 31 Desember 2019).

Sumber Data: https://data.dewanpers.or.id/

Tahun Data: 2016 - 2023

Variabel

  1. Tahun: menyatakan tahun pelaksanaan survei IKP, misal 2020 yang memotret kondisi kemerdekaan pers nasional sepanjang tahun sebelumnya, yaitu sepanjang tahun 2019.
  2. Indeks: menyatakan nilai yang mewakili indeks kemerdekaan pers dengan tipe data numerik dan dihitung berdasarkan skala 1-100
  3. Kategori : Kategori kondisi kemerdekaan pers berdasaekan selang nilai IKP (1-30 : Tidak Bebas; 31-55 : Kurang Bebas; 56 - 69 : Agak Bebas; 70 - 89 : Cukup Bebas; 90 - 100 : Bebas)

indeks kemerdekaan pers pers

10 Jun 2024

Bagikan


Data
  • XLSX

    Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2016 - 2023.xlsx

    Unduh
Informasi Data
Topik
Pemilik Sekretariat Jenderal
Email Pemilik -
Dataset Dibuat 10 Jun 2024
Dataset Diperbarui 01 Jul 2024
Versi -
Lisensi Creative Commons Attribution

Bagikan

Sekretariat Jenderal
Sekretariat Jenderal


Pengikut

0

Dataset

9