Hasil kegiatan monitor diklasifikasikan berdasarkan status, yaitu termonitor, teridentifikasi (legal, ilegal, kadaluarsa dan tidak sesuai). Status termonitor diberikan kepada spektrum frekuensi radio yang terdeteksi saat scanning pada proses monitoring. Identifikasi dilakukan setelah mengetahui jumlah spektrum yang termonitor dengan membandingkan pada database, sehingga diketahui jumlah pengguna yang legal, ilegal, kadaluarsa, dan tidak sesuai. Pengguna ilegal merupakan pengguna spektrum frekuensi radio yang terdaftar dalam database. Pengguna ilegal merupakan pengguna spektrum frekuensi radio yang tidak terdaftar dalam database. Pengguna kadaluarsa merupakan pengguna spektrum frekuensi radio yang tidak melakukan perpanjangan izin spektrum frekuensi. Pengguna tidak sesuai merupakan pengguna yang terdaftar dalam database namun menggunakan spektrum frekuensi radio yang berbeda dengan database.
Frekuensi Radio
13 Feb 2018
Bagikan
Hasil Monitoring Frekuensi Radio Berdasarkan Band Frekuensi Radio pada Semester I Tahun 2016
Hasil Monitor Penggunaan Frekuensi Berdasarkan Pita Frekuensi Tahun 2017
hasil monitoring frekuensi berdasarkan band frekuensi sem-1 2018.xlsx
Hasil Monitoring Pengguna Frekuensi Berdasarkan Band Frekuensi Tahun 2019.xlsx
Hasil Monitor Penggunaan Frekuensi Berdasarkan Pita Frekuensi Tahun 2020.xlsx
Hasil Monitoring Pengguna Frekuensi Berdasarkan Band Frekuensi Tahun 2021
Topik | Frekuensi Radio | |
---|---|---|
Pemilik | Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika | |
Email Pemilik | - | |
Dataset Dibuat | 13 Feb 2018 | |
Dataset Diperbarui | 29 Apr 2024 | |
Versi | - | |
Lisensi | Creative Commons Attribution |
Bagikan
Pengikut
Dataset